Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar hari ini. Haris akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam surat panggilan yang diterima oleh kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait mediasi dengan Luhut.
Dalam surat panggilan pemeriksaan itu, Haris diminta hadir ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta. Polisi rencananya akan menanyakan beberapa hal mengenai laporan Luhut kepada Haris dan upaya mediasi yang tertunda minggu lalu. Sebelumnya kedua pihak gagal bertemu dalam mediasi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 November 2021 kemarin.
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung hadir dalam mediasi dengan Luhut. Menurut Luhut, seharusnya mediasi dengan Haris Fatia berlangsung pekan sebelumnya, namun dirinya tak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar negeri mendampingi Presiden Joko Widodo. "Kan Haris yang minta hari ini, ya saya datang. Tapi katanya si Haris gak bisa datang. Ya sudah langsung ke pengadilan saja lah," ujar Luhut di Polda Metro, Senin (15/11/2021).
Karena upaya mediasi itu tertunda, Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu lagi dibuat mediasi. Luhut merasa akan lebih baik penyelesain kasus yang ia laporkan agar diselesaikan di pengadilan. "Biar sekali sekali belajar, lah. Kita ini kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab," ujar Luhut. Lebih baik ketemu di pengadilan saja, kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya salah," imbuhnya. Perseteruan Luhut dan Haris berawal dari video Podcast yang berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar. Dalam perbincangan yang menghadirkan Fatia Maulidiyanti itu, Luhut disebut memiliki kepentingan bisnis tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.